Peer Review Process
Tahapan Review
1
Submission
Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS. Naskah harus memenuhi ketentuan format, ruang lingkup, dan pedoman penulisan yang ditetapkan oleh Reglementary : Journal of Law. Naskah yang tidak sesuai template akan dikembalikan sebelum memasuki proses review.
2
Initial Screening
Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal yang mencakup 18 cabang ilmu hukum, mulai dari hukum tata negara hingga hukum arbitrase. Pada tahap ini juga dilakukan pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak deteksi. Naskah dengan tingkat similarity di atas 20% akan ditolak.
3
Double Blind Review
Naskah dikirim kepada minimal 2 reviewer yang ahli di bidangnya. Reviewer mengevaluasi aspek orisinalitas, metodologi, kontribusi akademik, relevansi terhadap kajian regulasi dan tata kelola hukum, serta kualitas penulisan. Proses review berlangsung selama 2–4 minggu.
4
Revision
Penulis merevisi naskah berdasarkan masukan reviewer. Penulis diberi waktu 2 minggu untuk minor revision dan 4 minggu untuk major revision. Penulis wajib menyertakan response letter yang menjelaskan perubahan yang dilakukan terhadap setiap catatan reviewer.
5
Editorial Decision
Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer: Accept (diterima tanpa revisi), Minor Revision (revisi kecil), Major Revision (revisi substansial), atau Reject (ditolak). Keputusan didasarkan pada kualitas ilmiah dan kontribusi terhadap pengembangan sistem hukum yang berkeadilan.
6
Copyediting, Layout & Publication
Naskah yang diterima memasuki tahap copyediting untuk penyempurnaan bahasa dan gaya penulisan, diikuti proses layout dan proofreading. Penulis mendapat kesempatan terakhir untuk memeriksa galley proof sebelum artikel dipublikasikan secara online dengan akses terbuka penuh.

