PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR BPN KAB. PROBOLINGGO

Penulis

  • Fathur Rozi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan
  • Rudi Cahyono Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan

DOI:

https://doi.org/10.61974/justness.v4i01.56

Abstrak

Abstrak

 

Program pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang menargetkan pendaftaran tanah diseluruh Indonesia diharapkan selesai pada tahun 2025. kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak ini bagaimana pelaksanaaan dan hambatan apa saja yang dihadapi oleh BPN Kab. Probolinggo dalam melaksanakan program PTSLSelain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan PTSL. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kasus dilapangan, literatur dan analisis kebijakan yang relevan dengan Program PTSL. Penelitian ini menemukan bahwa PTSL memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia. Namun, hambatan yang dihadapi termasuk keterbatasan sumber daya manusia, tantangan geografis, dan kompleksitas administrasi. Untuk mengatasinya, diperlukan peningkatan rekrutmen dan pelatihan sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi, kerjasama antar pihak terkait, dan pendekatan holistik berbasis teknologi. Dengan mengatasi hambatan ini, PTSL dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia.

 

Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, program PTSL, Sertifikat Tanah.

Diterbitkan

2024-03-30

Cara Mengutip

[1]
Rozi, F. dan Cahyono, R. 2024. PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR BPN KAB. PROBOLINGGO. JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama. 4, 1 (Mar 2024). DOI:https://doi.org/10.61974/justness.v4i01.56.

Terbitan

Bagian

Articles