PELAKSANAAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) TERKAIT PERSETUJUAN KEGIATAN KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) DIKANTOR BPN KAB.PROBOLINGGO

PELAKSANAAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) TERKAIT PERSETUJUAN KEGIATAN KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) DIKANTOR BPN KAB.PROBOLINGGO

Penulis

  • MEIDEZELLA Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan
  • DWI WAHYUNI Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan
  • KHOLIDAZIA ELHAMZAH FATHULLAH Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan

DOI:

https://doi.org/10.61974/justness.v5i1.82

Abstrak

Abstrak

 

Sistem perizinan berusaha berbasis resiko yang dioperasikan secara elektronik oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dikenal sebagai Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).Yang pelaksaan pertimbanagn teknis pertanahannya (PTP) dilaukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional, salah satu klasifikasinya adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dilakukan melewati KKPR dan PKKPR, perizinan dapat dilakukan meskipun RDTR belum tersedia atau RDTR yang ada belum terintegrasidalam sistem OSS, dengan menggunakan mekanisme PKKPR. sedangkan yang sudah teritegrasi dalam sistem OSS menggunakan KKKPR, naskah ini bertujuan untuk mengetahui pengertian, syarat permohonan, prosedur, dan kendala Pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dikantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo.Penelitian ini mengadopsi metode penelitian empiris dengan pendekatan konseptual dengan melakukan interview/wawancara sebagai teknik pengumpulan data,Terhadap salah satu karyawan kantor ATR/BPN kabupaten probolinggo, Adapun hasil penelitian ini dalah pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan terkait  Persetujuan Kesesuaian Kegiatan PemanfaatanRuang Berusaha berjalan sesuai Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan, Adapun kendalanya meliputi pemohon tidak dapat dihubungi, perbedaan syarat ketentuan antara sistem OSS dan syarat Pertimbangan Pertimbangan Teknis pertanahan, kurangnya komunikasi antara pemohon dan pihak kantor ATR/BPN kabupaten probolinggo.

Kata kunci: Pertimbangan Teknis Pertanahan, izin berusaha, pemanfaatan ruang

Diterbitkan

2025-05-01

Cara Mengutip

[1]
MEIDEZELLA, DWI WAHYUNI dan KHOLIDAZIA ELHAMZAH FATHULLAH 2025. PELAKSANAAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) TERKAIT PERSETUJUAN KEGIATAN KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) DIKANTOR BPN KAB.PROBOLINGGO: PELAKSANAAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) TERKAIT PERSETUJUAN KEGIATAN KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) DIKANTOR BPN KAB.PROBOLINGGO. JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama. 5, 1 (Mei 2025). DOI:https://doi.org/10.61974/justness.v5i1.82.

Terbitan

Bagian

Articles