MODUS DAN FAKTOR PENYEBAB MARAKNYA KASUS PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) ILEGAL DI KABUPATEN LUMAJANG
DOI:
https://doi.org/10.61974/justness.v3i2.47Abstrak
Abstrak
Rendahnya tingkat upah di dalam negeri terkait dengan sempitnya lapangan kerja yang tersedia membuat masyarakat lebih memilih untuk bekerja ke luar negeri. Pekerja Migran Indonesia (PMI) kebanyakan memilih jalur yang illegal. Dalam banyak kasus migrasi ilegal baik dalam konteks migrasi internal maupun migrasi internasional peran “taikong” atau calo tenaga kerja sangat penting. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Lumajang, pada bulan November 2023 tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lumajang ada 6 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh taikong atau calo dalam memberangkatkan dan menempatkan PMI secara illegal ke luar negeri. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis Modus Taikong atau Calo di Kabupaten Lumajang dalam Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal ke Luar Negeri dan menganalisis faktor penyebab Pekerja Migran Indonesia (PMI) memilih cara yang illegal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis.
Kata Kunci : Modus, Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Tindak Pidana Perdagangan Orang
Abstrak Views / Downloads
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







