PENGAWASAN PARTISIPATIF MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN PEMILU JUJUR DAN ADIL

Penulis

  • MOHAMMAD ANTON SURYADI

DOI:

https://doi.org/10.61974/justness.v3i1.40

Abstrak

Abstrak

 

Pengawasan partisipatif masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur dan adil sangat dibutuhkan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Esensi rakyat sebagai pemegang kedaulatan pemilu yang dijamin oleh konstitusi memiliki hak tidak hanya untuk memilih pemimpin secara langsung, melainkan hak untuk mengawasi agar pemilu diselenggarakan tanpa kecurangan, intimidasi atau pengaruh politik yang tidak sehat. Praktik politik uang yang sering terjadi dalam kontestasi pemilu mengakibatkan degradasi demokrasi dalam memilih pemimpin. Dalam konteks demokrasi, pemilu merupakan momen penting yang harus dijaga integritasnya agar dapat mewakili suara rakyat secara nyata, sehingga pemilu mampu mewujudkan cita-cita rakyat untuk memiliki pemimpin yang berintegritas, kompeten dan tidak korupsi. Maka dari itu, Pengawasan partisipatif masyarakat dianggap sebagai salah satu bentuk kontrol sosial yang dapat mengawasi dan memastikan integritas pemilu.

 

Kata Kunci : Pengawasan, Masyarakat, Pemilu.

Diterbitkan

2023-03-28

Cara Mengutip

[1]
MOHAMMAD ANTON SURYADI 2023. PENGAWASAN PARTISIPATIF MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN PEMILU JUJUR DAN ADIL. JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama. 3, 1 (Mar 2023). DOI:https://doi.org/10.61974/justness.v3i1.40.

Terbitan

Bagian

Articles