PENGAWASAN PARTISIPATIF MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN PEMILU JUJUR DAN ADIL
DOI:
https://doi.org/10.61974/justness.v3i1.40Abstrak
Abstrak
Pengawasan partisipatif masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur dan adil sangat dibutuhkan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Esensi rakyat sebagai pemegang kedaulatan pemilu yang dijamin oleh konstitusi memiliki hak tidak hanya untuk memilih pemimpin secara langsung, melainkan hak untuk mengawasi agar pemilu diselenggarakan tanpa kecurangan, intimidasi atau pengaruh politik yang tidak sehat. Praktik politik uang yang sering terjadi dalam kontestasi pemilu mengakibatkan degradasi demokrasi dalam memilih pemimpin. Dalam konteks demokrasi, pemilu merupakan momen penting yang harus dijaga integritasnya agar dapat mewakili suara rakyat secara nyata, sehingga pemilu mampu mewujudkan cita-cita rakyat untuk memiliki pemimpin yang berintegritas, kompeten dan tidak korupsi. Maka dari itu, Pengawasan partisipatif masyarakat dianggap sebagai salah satu bentuk kontrol sosial yang dapat mengawasi dan memastikan integritas pemilu.
Kata Kunci : Pengawasan, Masyarakat, Pemilu.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


