MODUS OPERANDI DAN PENEGAKAN HUKUM MAFIA TANAH
DOI:
https://doi.org/10.61974/justness.v3i1.36Abstrak
Abstrak
Modus Operandi Dan Penegakan Hukum Mafia Tanah (Studi Kasus di Desa Wonokerto Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang)” bertujuan : 1) Untuk mengkaji dan menganalisis modus operandi mafia tanah di Desa Wonokerto Kec. Tekung Kab. Lumajang; 2) Untuk menganalisis penegakan hukum mafia tanah di Desa Wonokerto Kec. Tekung Kab. Lumajang.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis yang merupakan penelitian berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi di masyarakat yaitu berkaitan dengan modus operandi mafia tanah dan bagaimana penegakan hukumnya yang terjadi di Desa Wonokerto Kec. Tekung Kab. Lumajang.
Kata Kunci : Modus Operandi, Penegakan Hukum, Mafia Tanah
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


