Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Bisnis Online antara Kebebasan Berkontrak dan Kewajiban Pelaku Usaha : Kajian Yuridis Normatif
DOI:
https://doi.org/10.61974/justness.v6i1.113Kata Kunci:
Perlindungan Konsumen, Transaksi Online, Hukum BisnisAbstrak
Pesatnya perkembangan transaksi bisnis online di Indonesia yang diiringi dengan peningkatan kasus pelanggaran perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen dalam transaksi bisnis online, khususnya terkait keseimbangan antara kebebasan berkontrak pelaku usaha dan kewajiban mereka dalam memberikan informasi dan transparansi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun data yang diambil menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas antara regulasi yang ada dengan praktik di lapangan, mengungkapkan sejumlah kendala dalam penegakan hukum, dan menawarkan solusi inovatif untuk meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghambat perkembangan bisnis daring. Kesimpulannya, diperlukan harmonisasi regulasi, peningkatan kesadaran hukum, dan pemanfaatan teknologi untuk mencapai keseimbangan yang optimal antara perlindungan konsumen dan kemudahan berusaha.
Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Transaksi Online, Hukum Bisnis.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


