Prinsip Syura Dalam Kepemimpinan Politik Khulafaur Rasyidin Dan Relevansinya Terhadap Politik Islam Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.61974/justness.v6i1.111Kata Kunci:
Kata kunci: Khulafaur Rasyidin, Politik Islam, Kepemimpinan, Keadilan, kontemporer.Abstrak
Relevansi pemikiran politik masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib) dengan politik kontemporer. Penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip pemerintahan yang diterapkan pada era tersebut, seperti musyawarah (syura'), keadilan sosial, dan akuntabilitas pemimpin memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai demokrasi modern. Melalui pendekatan kualitatif dan analisis historis, penelitian ini mengidentifikasi bagaimana konsep Piagam Madinah dan praktik kepemimpinan Khulafaur Rasyidin mampu menjadi model sistem politik yang egaliter dan partisipatif. Penelitian mengungkapkan bahwa meskipun terjadi distorsi sistem politik menjadi monarki dinasti pada periode berikutnya, nilai-nilai dasar pemerintahan Khulafaur Rasyidin tetap relevan sebagai inspirasi bagi politik Islam kontemporer. Dalam konteks modern, prinsip-prinsip tersebut telah diadaptasi oleh berbagai gerakan dan pemikir Muslim untuk membangun sistem pemerintahan yang responsif dan berkeadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran politik Khulafaur Rasyidin tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan sistem politik kontemporer yang berbasis pada nilai-nilai Islam dan demokrasi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


