Copyright Notice

 
©
Pemberitahuan Hak Cipta
JUSTNESS: Jurnal Hukum Politik dan Agama
P
Hak Penulis
Kepemilikan Hak Cipta dan Penggunaan Kembali
Penulis yang menerbitkan artikel di JUSTNESS tetap memiliki hak cipta atas karya tersebut. Penulis memberikan kepada jurnal hak penerbitan dan penggunaan kembali secara nonkomersial. Penulis dapat mengunggah artikel pada situs pribadi atau institusi, membagikannya kepada kolega atau mahasiswa, serta menggunakannya kembali dalam tesis, disertasi, bahan pengajaran, atau karya akademik lainnya sepanjang tidak ditujukan untuk keuntungan komersial atau keuntungan finansial pribadi.
Penulis dapat menggunakan kembali gambar, tabel, data, dan informasi lain yang terdapat dalam artikel tanpa meminta izin tambahan. Artikel asli harus dicantumkan secara tepat sebagai sumber, dan penggunaan kembali tidak boleh ditujukan untuk keuntungan komersial atau keuntungan finansial pribadi.
AT
Akses Terbuka dan Lisensi
Creative Commons Atribusi-NonKomersial
JUSTNESS menyediakan akses terbuka langsung terhadap seluruh konten yang diterbitkan karena ketersediaan penelitian secara bebas mendukung pertukaran pengetahuan yang lebih luas. Artikel didistribusikan berdasarkan Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional .
Lisensi ini mengizinkan pihak lain menyalin, membagikan, mengadaptasi, menggubah, dan mengembangkan karya yang diterbitkan untuk tujuan nonkomersial. Setiap penggunaan wajib mencantumkan atribusi yang tepat kepada penulis dan sumber publikasi asli. Karya turunan tidak wajib menggunakan lisensi yang sama.
BY
Atribusi
Pengguna wajib memberikan penghargaan yang sesuai kepada penulis, artikel, dan sumber publikasi asli.
 
NC
NonKomersial
Artikel dan karya turunannya tidak boleh digunakan terutama untuk tujuan komersial atau keuntungan finansial pribadi.