Fokus dan Ruang Lingkup
Jus et Civitas: CJurnal Pengabdian Masyarakat
Hukum · Masyarakat · Keadilan · Pemberdayaan
Jus et Civitas: Jurnal Pengabdian Masyarakat berfokus pada pengembangan ilmu hukum yang aplikatif dan partisipatif melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal ini bertujuan untuk mendorong kontribusi akademik dan praktis dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat komunitas serta memperkuat peran hukum dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ruang lingkup jurnal ini mencakup topik-topik berikut:
-
Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat
Kajian tentang peran hukum dalam mendukung inisiatif pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya di masyarakat. -
Hukum dan Masyarakat
Analisis hubungan antara norma hukum dan nilai-nilai sosial, serta dampaknya terhadap perilaku masyarakat. -
Layanan Hukum
Model layanan hukum kepada publik, termasuk edukasi hukum, konsultasi hukum, dan peningkatan akses terhadap keadilan. -
Bantuan Hukum
Praktik pemberian bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, kepada kelompok rentan dan marjinal. -
Isu Hukum dan Keterlibatan Masyarakat
Topik hukum lainnya yang berkaitan dengan keterlibatan langsung masyarakat, termasuk advokasi berbasis komunitas dan resolusi konflik.
Jurnal ini terbuka untuk pendekatan multidisipliner dan interdisipliner yang menggabungkan ilmu hukum dengan bidang lain dalam konteks pengabdian kepada masyarakat.

