1.
Suling D. PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL OLEH PESERTA PEMILU PADA MASA TENANG (PELANGGARAN PEMILU ATAU KEBEBASAN BEREKSPRESI): (Pelanggaran Pemilu Atau Kebebasan Berekspresi). JUSTNESS [Internet]. 2024 Mar. 19 [cited 2024 Dec. 2];4(01). Available from: https://ejournal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/justness/article/view/55