Kholidazia El HF., and Muhammad Zainal. “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Oleh Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia: (Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum Dan Ham, Jaksa Agung Dan Kepala Kepolisian Tahun 2012)”. Justness : Jurnal Hukum Politik dan Agama 1, no. 1 (March 3, 2022): 01–27. Accessed December 2, 2024. https://ejournal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/justness/article/view/1.