[1]
Mohammad Dluha and Yusi Ira Ariska, “Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Pengguna Layanan Internet Banking Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, JUSTNESS, vol. 1, no. 2, pp. 85–121, Dec. 2021.