Kholidazia El HF. and Muhammad Zainal (2022) “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Oleh Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia: (Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Ham, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Tahun 2012)”, Justness : Jurnal Hukum Politik dan Agama, 1(1), pp. 01–27. doi: 10.61974/justness.v1i1.1.