KHOLIDAZIA EL HF.; MUHAMMAD ZAINAL. Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Oleh Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia: (Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Ham, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Tahun 2012). Justness : Jurnal Hukum Politik dan Agama, [S. l.], v. 1, n. 1, p. 01–27, 2022. DOI: 10.61974/justness.v1i1.1. Disponível em: https://ejournal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/justness/article/view/1. Acesso em: 2 dec. 2024.