Kholidazia El HF., & Muhammad Zainal. (2022). Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Oleh Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia: (Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Ham, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Tahun 2012). Justness : Jurnal Hukum Politik Dan Agama, 1(1), 01–27. https://doi.org/10.61974/justness.v1i1.1